Pertanyakan Soal DBH, DPRD Kukar Datangi Kemenkeu
TENGGARONG, DPRD Kukar yang dimotori
oleh Komisi III, belum lama ini melakukan kunjungan ke Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) tepat ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
Kedatangan para wakil rakyat Kukar yang
didampingi sejumlah Kepala OPD seperyi dari Bappeda, Bapenda dan BPKAD tersebut
untuk mempertanyakan kejelasan terkait terkait Dana Bagi Hasil (DBH) baik yang
bersumber dari DBH Pajak maupun DBH Non Pajak (DBH SDA.
Ketua Komisi III DPRD Kukar Fathan
Djunaidi, mengatakan dalam kunjungan tersebut rombongan DPRD Kukar diterima
oleh pihak Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) diwakili oleh Kasubdit DBH DJPK
Ardimansyah.
Menurut Fathan Djunaidi, ada beberapa
poin penting hasil pertemuan yang dilangsungkan tersebut, yakni masalah
transfer dana DBH pada triwulan ketiga oleh DJPK akan diupayakan untuk
percepatan, pada awal September 2017 mendatang.
“Mengenai kepastian besaran dana yang
akan ditranfer pada triwulan ketiga maupun keempat, sampai saat ini pihak DJPK
belum bisa memastikan nilainya mengingat proses perhtungan masih dalam proses,
khususnya yang berkenanan dengan DBH migas yang sangat ditentukan oleh
realisasi lifting Migas.”papar Fathan Djunaidi.
Selain dari itu tambah Fathan Djunaidi,
DJPK juga akan mengupayakan untuk menuntaskan kewajiban mereka dalam hal dana
kurang bayar tahun 2015 yang mencapai Rp109 miliar yang akan diupayakan untuk
dtranfer bersamaan dengan pencairan dana triwulan ketiga dan keempat.
Terkait dengan
keluhan pihak Kukar akan akses terhadap proses perhitungan lifting Migas, yang
selama ini dianggap kurang maksimal maka pihak DJPK menarankan agar persoalan
tersebut bisa dibicarakan secara bersama sama dengan pihak terkait lainnya
seperti SKK Migas, KKSS, Kemeterian ESDM, Kemnteria Keuangan dan juga Pemerintdah
Daerah.awi/poskotakaltimnews.com